Ahli Bingung Beda Reaksi Sianida pada Hani dan Mirna

Ahli Patologi Forensik Australia Beng Ong (kanan) menjadi saksi ahli di sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Prof. Dr. Beng Beng Ong, bingung mengenai reaksi berbeda yang dialami korban Wayan Mirna Salihin dan saksi Hani Juwita.

Padahal, keduanya sama-sama mencicipi kopi Vietnam yang dibuatkan Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Mirna tewas seketika, sedangkan Hani tak merasakan gejala apapun.

Menurut ahli patologi ini, semestinya ada sedikit gejala sianida yang dialami Hani, meskipun hanya sedikit. 

"Bagi saya, menemukan ini sangat aneh dan sulit dijelaskan. Salah satu alasannya adalah apabila kita mengasumsikan ada sianida di dalam kopi, maka jumlah yang ditelan dari Hani itu lebih sedikit. Dan kalau itu terjadi, meskipun Hani tidak kolaps, seharusnya Hani akan mengalami gejala keracunan sianida lain," ujar Ong, saat memberikan keterangannya dalam perkara pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa dini hari, 6 September 2016.

Di sidang, Ong juga menjelaskan beberapa gejala umum yang terjadi akibat terpapar sianida seperti perasaan terbakar, dan timbul rasa nyeri. Jika tersentuh kulit, akan menimbulkan iritasi. "Cairan sodium sianida bersifat sedikit korosif, jadi dapat membakar."

Menurutnya, autopsi menjadi satu-satunya cara untuk menjelaskan alasan kematian Mirna, karena proses keracunan hanya bisa diketahui dari pemeriksaan secara menyeluruh. Terutama, pada darah, yang menjadi faktor paling penting dalam mengungkap ada tidaknya racun di tubuh korban.

"Karena, racun yang masuk di darah akan mengalir ke seluruh tubuh dan menyebabkan kematian," ungkapnya.

Sementara itu, pada hasil autopsi, dua kali pemeriksaan pada kondisi lambung tak bisa mengungkap alasan kematian secara menyeluruh. Sehingga, membuka peluang adanya kemungkinan lain yang menyebabkan Mirna kehilangan nyawa. 

"Kemungkinan adanya racun lain tidak diperiksa (pada autopsi), maka keberadaan racun tersebut tidak bisa dikesampingkan," jelas Ong.

Ong juga memaparkan, sianida pada penggunaan yang tepat tidak akan menjadi racun. Sebab, sehari-hari zat kimia ini digunakan untuk industri, termasuk pembuatan pestisida, pembentukan senyawa logam. "Sianida juga digunakan tukang emas dan digunakan ahli kimia ketika mereka eksperimen."

Sidang Jessica kali ini sampai melewati hari, dan berakhir tepat pukul 01.07 WIB. Hakim sengaja menyelesaikan waktu pemeriksaan saksi untuk Ong sampai selesai, karena dia harus kembali ke Australia untuk bekerja pada Rabu mendatang.

Sidang Jessica pun kembali dilanjutkan pada Rabu 7 September 2016, untuk mendengarkan keterangan ahli meringankan dari kuasa hukum.

Namun, sebelum ditutup, Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengajukan permintaan. "Malam ini, kita rencanakan tiga ahli, karena itu kami punya pilihan waktu agak panjang. Permohonan kami satu, jaksa bisa cepat membawa terdakwa supaya tidak kehilangan waktu." (asp)