Kepada Polisi, Perampok Pondok Indah Mengaku Pengacara

Petugas polisi mencoba memasuki rumah yang menjadi korban perampokan dan penyanderaan di kawasan Pondok Indah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepolisian masih mendalami keterangan dari AJ dan S, dua pelaku perampokan dan penganiayaan di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Sabtu, 3 September 2016.

Meski sejumlah alat bukti dan olah tempat kejadian perkara memang menunjukkan ada aktivitas perampokan dengan disertai ancaman, namun kedua pelaku ternyata tetap kukuh tidak berbuat.

Bahkan, selain mengaku mereka kerabat dari korban yang dirampoknya, mereka juga mengaku berprofesi sebagai pengacara. "Pelaku belum kooperatif saat ini. Kami masih dalami latar belakangnya. Saat ini mereka mengaku sebagai pengacara," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy Febrianto, Sabtu malam.

Pengakuan itu, kata Hendy, akan dilakukan verifikasi dan pemeriksaan keterangan dari sejumlah saksi yang mengenal para pelaku. "Kami tidak percaya (pelaku pengacara). Kita mengumpulkan saksi-saksi yang mengenalnya sebagai sekuriti di perusahaan," kata Hendy.

Perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah Jalan Bukit Hijau IX di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan ini terjadai pada Sabtu pagi, sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu, ada dua perampok yang sudah memanjat pagar dan menaiki lantai satu dengan tali dan jangkar. Mereka masuk ketika pembantu keluar rumah dan menyekap para pemilik rumah.

Beruntung aksi ini bisa ketahuan lantaran ada seorang pembantu rumah tangga yang berhasil meloloskan diri ketika para pelaku meminta dibuatkan sarapan berupa mi. Pembantu yang lolos pun mendatangi tetangga dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

(mus)