Panti Asuhan di Rawajati Tak Luluhkan Ahok untuk Menggusur

Penertiban bangunan ilegal di Rawajati, Jakarta Selatan, 1 September 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan keberadaan suatu panti asuhan di Jalan Rawajati Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, tidak serta merta lunakkan hati Pemerintah Provinsi DKI untuk tidak menertibkan kawasan itu, yang seharusnya jadi ruang terbuka hijau (RTH). Penertiban tetap berlangsung walau adanya panti itu.

Ahok, sapaan akrab Basuki, mengibaratkan hal yang sama bisa dilakukan di kantornya, Balai Kota DKI. Ahok bisa secara tiba-tiba menjadikan Balai Kota sebagai kawasan hunian. Menurutnya, ia juga bisa dengan sengaja memasukkan 100 anak-anak yatim piatu untuk bertempat tinggal di Balai Kota.

Anak-anak yatim piatu kemudian dijadikan tameng saat pemerintah hendak mengembalikan fungsi Balai Kota menjadi kawasan perkantoran.

"Saya masukin 100 anak yatim piatu, saya mau kuasai Balai Kota, terus pas mau diusir, (saya bilang) 'eh, Anda tidak bisa (melakukan penertiban), ada 100 anak (yatim piatu) nih'," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat, 2 September 2016.

Ahok mengatakan, meski satu bangunan yang dijadikan panti asuhan di Jalan Rawajati Barat turut ditertibkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan serta merta membuat anak-anak penghuni panti tidak memiliki tempat tinggal.

Ahok menawari yayasan pengelola panti supaya anak-anak yang selama ini mereka asuh menjadi penghuni panti asuhan yang dikelola pemerintah. Selain kehidupan dijamin, pendidikan anak-anak juga akan ditanggung Pemprov DKI.

Ahok tak yakin yayasan pengelola panti bisa melakukan hal yang sama kepada anak-anak yang mereka asuh.

"Emang kalau ikut kamu juga lebih baik? Belum tentu juga toh," ujar Ahok.

Bangunan panti asuhan yang dikelola Yayasan Sohibul Al Istiqomah menjadi bangunan yang turut dirobohkan. Anak-anak penghuni panti itu kini pindah ke panti lain, yang juga dikelola yayasan di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.

(ren)