Tarif Parkir di Markas Polda Metro Jaya Naik

Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id – Bersiaplah bagi warga yang memiliki keperluan di Markas Polda Metro Jaya harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab, mulai tanggal 5 September 2016, tarif parkir di Mapolda Metro Jaya akan naik.

Sebelumnya, masyarakat cukup membayar parkir di Mapolda Metro sebesar Rp3 ribu untuk sepeda motor, dan Rp5 ribu untuk mobil, berapapun lamanya. Kini masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam.

Dalam papan pemberitahuan di gerbang parkir Polda Metro Jaya, mulai Senin 5 September, tarif parkir maksimal untuk sepeda motor sebesar Rp10 ribu, mobil Rp15 ribu dan truk sebesar Rp20 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengatakan, memang seharusnya tarif parkir Polda Metro Jaya dinaikan, sebab banyak orang yang tidak berkepentingan parkir di Polda Metro Jaya karena murah.

"Yah mestinya nanti akan kita naikkan, karena kalau tidak dinaikkan banyak parkir di Polda Metro Jaya sementara tetangganya (gedung disekeliling Polda) mahal, jadi kan otomatis lari kesini kan," kata Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 2 September 2016.

Menurutnya, kebijakan kenaikkan tarif parkir diserahkan ke Koperasi Polda Metro Jaya. "Itu dari koperasi. Kita serahkan kepada koperasi yang mengatur tentang parkir itu," ujarnya.

Mengenai media yang kesehariannya meliput di Polda Metro Jaya, Moechgiyarto menuturkan, nantinya wartawan atau media akan diberi dispensasi mengenai kebijakan baru tersebut.

"Nanti kita perhatikan, ada dispensasi," ucapnya.

Terkait pembangunan gedung parkir yang dibangun Pemprov DKI Jakarta, mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan akan tetap melanjutkannya.

"Tetap berlanjut. Tapi mungkin ditunda dan kemungkinan dilanjutkan tahun 2017. Tapi surat kita sudah sampaikan ke beliau (Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama),"    kata Moechgiyarto.

 

(ren)