Ada Brankas Tak Terbuka di Kediaman Gatot Brajamusti

Brankas milik Gatot Brajamusti, Ketua Umum PARFI yang tertangkap karena menggunakan narkoba di Nusa Tenggara Barat. Brankas ini tak bisa dibuka lantaran Gatot lupa kodenya, Kamis (1/9/2016).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Polisi menemukan senjata api saat penggeledahan di kediaman Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau 86, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis malam, 1 September 2016.

Ketua Rukun Warga (RW), Loius Pakaila yang ikut sebagai saksi pada saat penggeledahan enggan menjelaskan soal jenis senjata yang berada di kediaman Aa Gatot tersebut.

"Tadi di meja ruang makan saya lihat ada senjata," kata Loius di lokasi Jakarta Selatan.

Kemudian, kata Loius, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, ada dua brankas milik Aa Gatot yang tidak dibuka oleh penyidik kepolisian bahkan juga sempat menghadirkan ahli kunci.

"Ada brankas belum kebuka, Gatot bilang kode sudah lupa, spesialis (kunci) juga bilang ada brankas tapi enggak bisa kebuka," ujarnya.

Akhirnya, dua brankas milik yang bersangkutan telah di segel atau diberi garis polisi oleh jajaran kepolisian dan nantinya akan ditindaklanjuti.

Usai penggeledahan, Gatot mengalami kelelahan sehingga harus diperiksa dan diberi pengobatan. "Soalnya lemas banget badannya gara-gara gulanya turun," tutur Loius.