Kronologi Bentrokan Satpol PP dan Warga Rawajati
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Pembongkaran pemukiman warga Rawajati, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 1 September 2016, diwarnai bentrokan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan warga setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menjelaskan bentrokan itu bermula dari adanya penolakan warga terhadap pembongkaran rumah tinggal mereka.
"Pada pukul 06.45 WIB tadi, berlangsung pelaksanaan penggusuran mendapat penolakan dari warga berjumlah sekitar 50 orang dengan melakukan orasi di depan pasukan dalmas (pengendali massa) dari Satpol PP," kata Awi kepada VIVA.co.id, Kamis, 1 September 2016.
Dalam orasi tersebut, kata Awi, warga menolak penggusuran dan meminta dilakukan dialog, karena menurut mereka tanah itu milik ahli waris HM Zen.
"Pukul 06.50 WIB, massa yang menolak penggusuran di dorong aparat Satpol PP dan sekitar pukul 07.00 WIB, massa kembali berkumpul di pertigaan jalan masuk dan kembali melakukan orasi penolakan penggusuran atau penertiban," katanya.
Setelah berkumpul kembali, warga sempat melakukan salat Duha di depan pasukan untuk menolak penggusuran. Namun, sekitar pukul 07.35 WIB, petugas mulai melakukan pembongkaran serta mendesak warga untuk membubarkan diri. Warga menanggapinya dengan melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrokan.
"Akibat bentrokan tersebut, empat Satpol PP terkena lemparan batu, dan satu warga kena serangan jantung karena kaget. Semuanya dirawat di rumah sakit," ucapnya.
Dalam pembongkaran tersebut, Awi menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan satu Satuan Setingkat Kompi, terdiri dari 100 personel.
"Ada pengamanan dari TNI namun kami hanya mem-back up, dan yang berwenang tetap Satpol PP dan Pemprov DKI," katanya.
Saat ini, kondisi di Rawajati sudah mulai kondusif dan tidak ada lagi bentrokan susulan yang terjadi.