Sidang ke-17 Jessica, Jaksa Hadirkan Kriminolog dan Psikolog

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hari ini, 1 September 2016. Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan ahli. Untuk pertama kalinya sejak persidangan bergulir, dalam sidang kali ini, sudah diketahui siapa ahli yang akan dihadirkan oleh JPU.

Kedua ahli dari JPU yang akan bersaksi dalam sidang ke-17 Jessica hari ini, yaitu Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI) dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI). Pasalnya, kedua ahli itu dijadwalkan bersaksi pada sidang ke-16 Jessica, tapi karena berhalangan, sehingga keduanya pun baru akan bersaksi hari ini, dan hal itu dipastikan JPU dalam sidang ke-16 Jessica kemarin.

"Karena sudah dipastikan, harus bisa (dua ahli JPU) hadir hari ini, karena sudah pasti tidak mungkin tidak dipanggil (ke persidangan hari ini)," kata Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi VIVA.co.id.

Pihaknya mengaku siap untuk mendengarkan keterangan dua ahli yang akan dihadirkan JPU itu hari ini. Otto mengaku tak jadi masalah jika JPU baru terbuka soal ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan Jessica, baru kali ini saja.

Sebelumnya diberitakan, pada sidang ke-16 perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, JPU hanya menghadirkan satu ahli, yakni dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna. Sedianya, penuntut umum akan menghadirkan 3 saksi ahli.

Tapi, kedua ahli lainnya berhalangan hadir dalam persidangan ke-16 itu. Penuntut umum kemudian menjadwalkan pemeriksaan keduanya pada sidang ke-17 Jessica, yang jatuh hari ini.

(ren)