Dokter di Pengadilan Tegaskan Mirna Keracunan Sianida

Ahli forensik RSCM, Budi Sampurna, bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Budi Sampurna, mengungkapkan gejala yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin sebelum meninggal merupakan gejala orang yang keracunan. Namun, dia tidak secara tegas menyebut bahwa kematian Mirna disebabkan karena sianida.

Pada keterangannya di persidangan, Budi mengungkapkan bahwa Mirna mengalami gejala orang keracunan sebelum dia meninggal. Budi menyebut bahkan gejala yang ditunjukan Mirna merujuk pada racun yang sangat mematikan. Gejala tersebut antara lain akit kepala, perut sakit, kehilangan kesadaran, nafas menjadi cepat yang kemudian koma hingga meninggal.

"Ini deretan sesuai dengan urutan keracunan CN- (Sianida)," kata Budi dalam ketersangannya dalam sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 31 Agustus 2016.

Budi juga menambahkan jika pihaknya menemukan adanya sianida sebesar 0,2 miligram per liter pada lambung Mirna saat autopsi. Hal tersebut menambah keyakinan bahwa Mirna mengalami keracunan sianida.

Namun saat ditanyakan apakah Mirna meninggal karena sianida, Budi tidak secara tegas menyatakan hal tersebut. Menurut Budi, tidak cukup bukti pendukung untuk memastikan sianida menjadi penyebab kematian Mirna.

"Kalau untuk 100 persen yakin, kita harus temukan rangkaian, kita juga harus meyakini tidak ada (penyebab) yang lain, atau dalam kasus ini ditemukan sianida di jaringan organ lain. Masalahnya, kita tidak menemukan itu," papar Budi.

Bersarkan data yang diperolehnya, Budi hanya menyebut bahwa memang benar Mirna keracunan sianida. "Sesuai dengan keracunan sianida," lanjut Budi.

(ren)