Warga Bukit Duri Terima Surat Peringatan Pertama

Petugas kepolisian bersama Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan SPI I kepada warga Bukit Duri Tebet, Selasa (30/8/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan Surat Peringatan Pertama (SP I) kepada warga yang menghuni wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Surat itu dilayangkan menjelang proses penggusuran dan relokasi warga yang berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Camat Tebet, Mahludin menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Tebet melayangkan SP I kepada warga yang tinggal di sekitar 168 bidang. Karena sebelumnya warga di RW 09, RW 10 dan RW 11 sudah direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek.

"Yang diberikan SP I adalah sesuai bidang yang akan dinormalisasi. Dari siang hingga malam ini kita laksanakan pemberian SP," kata Mahludin, Selasa, 30 Agustus 2016

Menurutnya, saat ini ada 150 warga sudah pindah ke Rusunawa Rawa Bebek. Sehingga setelah SP I, pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan menyiapkan SP 2, SP 3 hingga  Surat Perintah Bongkar (SPB).

"SP dua diterbitkan setelah tujuh hari dari SP satu. Setelah itu SP tiga sekitar satu hari dari SP dua. Baru nanti kita bongkar," ujarnya.

Dia belum bisa memastikan kapan penggusuran dilakukan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Saat ini pihak kecamatan sedang memberikan SP 1 kepada warga.

(mus)