Ada 19 Perlintasan Kereta di Jakarta yang akan Ditutup

Imbauan jangan menerobos perlintasan kereta.
Sumber :
  • @TMCPoldaMetro

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup 19 perlintasan sebidang yang dekat dengan flyover (jalan layang) maupun underpass (terowongan).

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Perhubungan (Menhub) kepada Gubernur DKI Jakarta Nomor: KA.101/2/3 PHB 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang Penanganan Perlintasan Tidak Sebidang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, 

"Sebaiknya target secepat mungkin (penutupan 19 perlintasan sebidang di DKI Jakarta). Mungkin kami akan bersurat kepada PT KAI untuk bekerja sama, meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membangun jembatan penyeberangan orang," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono di kantor Kemenhub, Selasa, 30 Agustus 2016.

Dirinya menjelaskan, pembangunan jalur Kereta Api (KA) baru seperti jalur Makassar Pare-Pare sudah dipastikan tidak ada lagi perlintasan sebidang. Perlintasan sebidang yang ada saat ini, kata dia, adalah sisa-sisa pembangunan jalur KA dahulu.

"Nggak ada yang dirugikan dan diuntungkan (terkait penutupan perlintasan sebidang), lebih banyak intinya untuk keselamatan lalin (lalu lintas). Ini kan masih uji coba, okelah orang masih boleh lewat, tapi nanti permanen. Ini judulnya tutup dahulu, kita ingin bisa diselesaikan," kata dia.

Berikut 19 perlintasan sebidang yang telah diperlengkapi dengan flyover maupun underpass, yang diminta untuk ditutup.

1. Lintas Duri-Tangerang:
-Rawa Buaya 1 (JPL No 14 di Km 8+17)
-Rawa Buaya 2 (JPL No 14 di Km 8+17)

2. Jalur Lingkar Jakarta:
-Jl.Bandengan Utara (JPL No 2 di Km 2+823)
-Jl.Bandengan Selatan (JPL No 3 di Km 2+850)
-Jl.Tubagus Angke (JPL No 5 di Km 3+400)
-KH Hasim Ashari (JPL No 31 di Km 4+400)
-Pramuka 1 (JPL No 40A di Km 9+019)
-Pramuka 2 (JPL No 40B di Km 9+051)
-Jl.Letjen Soeprapto (JPL No 29 di Km 6+241)
-Jl.Kramat Bunder (JPL No 30 di Km 6+275)
-Jl.Angkasa (JPL No 14A dan JPL No 14B di Km 4+233)

3. Lintas Tanah Abang-Serpong:
-Pejompongan 1 (JPL No 42 di Km 10+374)
-Pejompongan 2 (JPL No 42 di Km 10+374)

4. Lintas Manggarai- Bekasi:
-Pondok Kopi Penggilingan Perlintasan Sebidang (JPL No 63)

5. Lintas Manggarai- Bogor:
-Jl.Lapangan Roos 1 (JPL No 14B di Km 11+890)
-Jl.Lapangan Roos 2 (JPL No 14C di Km 11+894)
-Kalibata Jl.Makam Pahlawan (JPL No 17 di Km 15+309)
-Jl.Pasar Minggu (JPL No 20 di Km 19+096)
-Jl.TB Simatupang (JPL No 20C di Km 20+875)

 

(ren)