Pengacara Siapkan 15 Saksi Meringankan Bagi Jessica Wongso
VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso akan menghadirkan 15 saksi kunci dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Ada 15 saksi yang akan dihadirkan nanti," kata ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Kamis, 25 Agustus 2016.
Saksi yang akan dihadirkan nanti, menurut Otto, adalah saksi-saksi yang dapat memberikan kesaksian tentang kematian Wayan Mirna. Tapi, Otto belum mau membocorkan siapa saja saksi-saksi itu.
"Nanti dong, kan belum waktunya," kata Otto di PN Jakarta Pusat dalam perbincangan dengan tvOne.
Seperti diketahui, siang ini, majelis hakim PN Jakarta Pusat melanjutkan kembali persidangan perkara kematian Wayan Mirna yang sempat ditunda, karena Jessica mengalami sakit mendadak pada persidangan pada Kamis, 18 Agustus 2016. Sidang hari ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI.