Orangtua Pasien Dokter Kasus Vaksin Palsu Datangi KPAI
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Sejumlah orangtua pasien dokter Indra Sugiarno, tersangka kasus vaksin palsu, mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Agustus 2016.
Pantauan VIVA.co.id, sekitar sepuluh orang pria dan wanita terlihat datang membawa anaknya ke KPAI. Mereka juga membawa sejumlah berkas. Mereka yang menamakan diri sebagai Koalisi Stay Trust Dokter Indra itu, meminta dukungan KPAI untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap dokter Indra. Saat ini, dokter Indra tengah ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri lantaran kasus vaksin palsu.
"Kami ingin minta penangguhan penahanan. Karena anak-anak kami ini sangat tergantung pengobatannya dengan dokter Indra," kata Ketua Koalisi Stay Trust, Faisal Ismail Talib di KPAI, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.
Dia dan para orangtua lainnya yang tergabung dalam koalisi itu percaya dokter Indra tak sepenuhnya bersalah soal vaksin palsu. Namun, mereka menghormati proses hukum yang harus dijalani dokter Indra.
Selama dokter Indra ditahan, mereka mengaku mengalami kesulitan soal penanganan medis bagi anak-anaknya. Sebab, anak-anak mereka sudah terbiasa berobat dan ditangani dokter Indra selama ini. "Kami sudah belasan tahun ditangani dokter Indra, dan itu enggak apa-apa," ujarnya.
Faisal mengemukakan, tindakan yang mereka lakukan ini bukan langkah yang digerakkan pihak tertentu. Mereka melakukannya murni karena ingin mengadukan soal nasib anak mereka.
Sejauh ini, sudah ada 72 orang tua yang tergabung dalam koalisi itu. Semuanya merupakan orangtua dari anak-anak yang biasa ditangani dokter Indra. "Satu orangtua bisa punya anak dua sampai tiga orang, yang semuanya ditangani dokter Indra," kata Faisal.
Faisal dan rekan-rekannya menyebutkan, kasus vaksin palsu yang menjerat dokter Indra masih janggal. Mereka percaya dokter Indra tidak bersalah soal kasus vaksin palsu.
Laporan mereka untuk meminta dukungan tersebut sudah masuk ke KPAI. Namun, tidak ada satu komisioner yang menerima mereka lantaran semua sedang tidak di lokasi.
Seperti diketahui, dokter Indra Sugiarno yang bekerja di RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus vaksin palsu oleh Bareskrim Polri. Dokter Indra disebut membeli vaksin dari salah seorang sales berinisial S, yang menawarinya vaksin tersebut bukan langsung dari perusahaan farmasi.
(mus)