Polri Periksa Dua Wakil Ketua DPRD DKI
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, memeriksa dua orang wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Mereka adalah Abraham Lunggana yang akrab disapa Lulung dan Ferrial Sofyan.
Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, kedua pejabat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi digital education classroom pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan DKI Jakarta Tahun 2013-2014.
"Iya betul (diperiksa), ada Ferrial Sofyan anggota DPRD DKI Jakarta ikut diperiksa dari jam 9 sampai sekarang," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Agustus 2016.
Pemeriksaan dilakukan terkait kapasitas Lulung, sebagai anggota legislatif daerah yang bergerak di komisi bidang kesejahteraan rakyat DPRD DKI. "Dia (Lulung) dulu koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta," ujar Adi menambahkan.
Dalam kasus ini, polisi baru berhasil menetapkan satu orang tersangka yaitu Alex Usman selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
Tak hanya itu, Alex Usman sebelumnya sudah divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, atas kasus korupsi pengadaan 25 unit alat catut daya atau uninteruptible power supply DKI Jakarta. Kemudian, Alex Usman juga ditetapkan sebagai tersangka kasus printer dan scanner di SMA/SMKN Dinas Pendidikan Menengah Provinsi DKI Jakarta.
(mus)