Pengacara Bantah Jessica Wongso Pura-pura Sakit

Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Sumber :
  • Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, membantah keras, jika sakit mendadak yang diderita Jessica saat menjalani persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, merupakan strategi yang digunakan pengacara dalam menghadapi persidangan.

"Untuk apa? Kejam sekali Jessica tidak boleh sakit. Itu bukan strategi, karena, saya bahkan minta sidang dilanjutkan besok harinya kan," kata Otto saat dihubungi VIVA.co.id, Senin, 22 Agustus 2016.

Namun, saat Otto meminta sidang dilanjutkan, Jumat, 19 Agustus 2016, justru Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan sulit untuk mengeluarkan Jessica dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, apabila dilakukan secara mendadak.

Menurut Otto, JPU menyebut kalau untuk mengeluarkan seorang tahanan dari rutan, perlu proses yang tidak singkat. Padahal, saat itu, pihaknya sudah berupaya menyesuaikan jadwal dengan ahli toksikologi yang akan bersaksi di sidang selanjutnya.

Majelis hakim pun dalam kesempatan itu juga sudah menawarkan untuk melakukan sidang lanjutan pada Jumat, 19 Agustus 2016. "Tidak mungkin tidak bisa menghadirkan dari rutan. Harusnya, kalau perintah pengadilan itu bisa," kata Otto.

Sebelumnya diberitakan, sidang ke-13 Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Agustus 2016 lalu ditunda. Persidangan ditunda karena kesehatan Jessica yang tiba-tiba menurun sesaat sebelum sidang dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.

Persidangan Jessica, selama ini selalu berjalan cukup lama. Hampir seluruh sidang berakhir pada larut malam. Sidang ke-14 Jessica sendiri ditunda hingga 25 Agustus 2016.

(mus)