Tawuran Ojek Online, Polisi Gerebek Kos-kosan Samping Detos

Penggerebekan kos-kosan samping Detos.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Pasca terjadinya kasus pengeroyokan yang dialami pengemudi ojek online di Depok, Jawa Barat, polisi melakukan penggerebekan ke sejumlah kamar kos-kosan yang diyakini sebagai tempat persembunyian pelaku.

Dari penyisiran yang berlangsung di dekat area pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, petugas tak hanya meringkus dua terduga pelaku, tapi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam dan narkoba jenis sabu.

“Ini merupakan hasil pengembangan dan penelusuran kami yang diduga kuat, pelakunya bersembunyi di sini (kos-kosan). Dan kami berhasil amankan dua terduga pelaku. Selain itu, di lokasi ini juga kami menemukan cukup banyak senjata tajam hingga anak panah yang cukup berbahaya dan beberapa narkoba jenis sabu berikut bong (alat hisap sabu),” kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan saat memimpin langsung penggrebekan, Minggu dinihari, 21 Agustus 2016.

Selain memburu para pelaku penganiayaan yang dialami pengemudi ojek online, penggerebekan ini juga dilakukan karena adanya keresahan warga terhadap perilaku penghuni kos-kosan di sana. Dari pantauan VIVA.co.id, kos-kosan itu berada persis di samping Detos. Bentuknya seperti mes dan terdiri dari dua lantai. Kondisinya cukup kumuh dan berdiri di lahan bersengketa.
 
“Iya di sini juga diduga kerap disalahgunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Dan memang, hasil penelelusuran kami, banyak ditemukan sabu,” jelasnya.

Selain mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan, polisi juga melakukan tes urine pada sejumlah pemuda yang tinggal di kos-kosan tersebut.

“Hasilnya ada sembilan orang yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini akan kami proses,” timpal Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara.

Sementara itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna yang turut mengikuti penggerebekan ini menegaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti temuan maupun laporan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Depok.

“Segera akan saya tindaklanjuti, khususnya terkait identitas kependudukan, mereka jelas atau tidak. Untuk masalah izin bangunan ini, belum bisa saya putuskan, karena memang bangunan ini (kos-kosan) yang bentuknya seperti mes ini sedang bersengketa di Polda Metro Jaya,” ujar Pradi.

“Namun yang jelas kami sangat mendukung apa yang dilakukan rekan-rekan kepolisian,” timpalnya.     
  
Seperti diketahui, Sabtu sore, ratusan pengemudi ojek online (Grab Bike) nyaris memenuhi kawasan Jalan Margonda sekitar Detos. Ini lantaran mereka tak terima setelah tiga rekannya babak belur dikeroyok sejumlah pemuda tak dikenal yang diyakini sebagai preman di kawasan tersebut. Kasusnya kini dalam penyelidikan Polres Kota Depok.