Ahok Bantah Telah Menuduh Sekda Saefullah
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak merasa telah menuduh bawahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, yang dianggap seolah-olah telah memulai perlawanan politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Ahok, sapaan akrab Basuki, mengatakan tuduhan itu muncul karena wartawan telah salah mengartikan pernyataannya pada Kamis, 18 Agustus 2016.
Ahok mengatakan, ia sekadar mencontohkan Sekda bisa menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan perlawanan politik terhadap atasan. Salah satu hal yang patut dicurigai, yakni upaya Saefullah yang bisa jadi sengaja menyusupkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) - PNS yang loyal kepadanya untuk dilantik menjadi pejabat wilayah pada pelantikan 27 November 2015.
"Saya enggak merasa fitnah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jum'at, 19 Agustus 2016.
Ahok menuturkan, sebagai pejabat eselon I, Sekda memiliki kemungkinan menyalahgunakan kewenangan yang lebih besar daripada dia sebagai kepala daerah.
Ahok kembali memberi contoh. Sebagai penghubung gubernur dengan struktur birokrasi di Pemerintah Provinsi DKI, Sekda bisa melakukan sabotase, misalnya dengan tidak meneruskan instruksi dari Ahok kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan demikian, Ahok mengatakan, Sekda, apalagi Saefullah yang dikabarkan akan maju di Pilkada, lebih bisa melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik dibanding dirinya.
"Kalau dibilang bisa memanipulasi, lebih gampang Sekda daripada saya. Karena penanggungjawab PNS itu semua Sekda. Semua surat, enggak jalan kalau enggak ada tanda tangan, terhambat di Sekda," ujar Ahok.
(ren)