Pengacara Jessica: Pertanyaan Jaksa pada Ahli Tak Relevan
VIVA.co.id - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyayangkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum kepada ahli psikiatri forensik pada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti, dalam sidang ke-13 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang mendakwakan klien mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Agustus 2016.
Menurut ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pertanyaan Jaksa tak ada kaitannya dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. "Melebar pertanyaannya, rumor. Kita akan membuktikan pembunuhan berencana, tapi yang dibicarakan tentang kehidupan dia (Jessica) di luar negeri," katanya.
Apalagi yang ditanya Jaksa malah soal hubungan Jessica dengan pacarnya, Patrick di Australia. Hal itu tak ada kaitannya meski Jaksa beralasan guna membuktikan soal kondisi emosi Jessica.
Jaksa, kata Otto, hanya mencoba mengaitkan tewasnya Mirna dengan rekam jejak kehidupan Jessica. Hal yang disampaikan Jaksa dalam persidangan hanya mengulik persoalan Jessica dengan teman-teman dan mantan pacar.
"Ini mungkin dia (Jaksa Penuntut Umum) mencoba mengkaitkan, ‘Oh, karena dia di sana ada sesuatu hal seakan-akan dia berbuat', itu jauh sekali. Harus ada kaitan dengan Mirna, dong," kata Otto.
Apabila Jessica benar mempunyai masalah emosi sehingga di Australia punya rekam jejak yang tak baik dengan teman dan mantan pacarnya, hal itu bukan berarti berkaitan langsung dengan kasus Mirna.
"Emosinya melakukan itu terhadap pacarnya bukan terhadap Mirna. Karena dia emosi dan dia marah dengan pacarnya, jadi apa hubungannya dengan Mirna," kata Otto.
(ren)