Jaksa Penasaran Makna Kalimat Penyesalan Jessica Wongso

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • ANTARA /Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Dalam persidangan perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyakan makna dari kalimat penyesalan yang pernah diucapkan Jessica Kumala Wongso, usai kematian Wayan Mirna.

Pertanyaan itu diajukan JPU kepada ahli kejiwaan RSCM, Natalia Widiasih Rahardjanti, saat menjadi salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan oleh JPU.

"Dalam berkas acara dituliskan, terdakwa pernah mengatakan, ‘Mirna tak akan mati, jika dia tidak pulang ke Indonesia’. Apa maksud terdakwa mengatakan itu berdasarkan analisa saksi?" kata salah satu JPU kepada Natalia, Kamis 18 Agustus 2016.

Dalam jawaban atas pertanyaan itu, Natalia mengatakan, tim dokter yang ada saat Jessica mengatakan itu, juga sempat menanyakan soal kalimat tersebut, tetapi Jessica tak menjelaskannya secara mendalam.

"Dia hanya jelaskan seperti itu, 'kalau saya enggak pulang ke Indonesia, kan enggak akan kayak gini'," kata Natalia menirukan ucapan Jessica kepadanya saat itu.

Natalia menuturkan, tidak mudah mengetahui lebih pasti tentang arti kalimat itu. Karena, dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"Tetapi, eksplorasi lanjut diperlukan waktu itu. Perlu pendalaman, setiap orang responsnya beda-beda, butuh didalami," kata Natalia. (asp)