Tiga Pekan Uji Coba Ganjil Genap, Kecepatan Kendaraan Naik

Sosialisasi ganjil genap
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id –  Uji coba aturan pelat nomor ganjil genap telah berlangsung selama tiga pekan. Dalam rentang waktu itu, pihak kepolisian mengklaim banyak terjadi perubahan dari segi lalu lintas. Di antara perubahan tersebut yaitu kecepatan kendaraan meningkat rata-rata 17 persen.

Hal itu dikemukakan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, Senin, 15 Agustus 2016.

Tak hanya itu. Berdasarkan analisa dan evaluasi, waktu tempuh juga mengalami penurunan. "Dari hasil survei atau pemantauan uji coba pelaksanaan ganjil genap 27 Juli-12 Agustus 2016, travel time (waktu tempuh) mengalami penurunan rata-rata 16 persen," kata Budiyanto dalam keterangannya kepada VIVA.co.id.

"Volume secara keseluruhan terjadi penurunan 16 persen dan pelanggaran dengan teguran mengalami penurunan sebesar 9,01 persen," dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia menambahkan, dari hasil uji coba terjadi peningkatan jumlah penumpang TransJakarta koridor I (Blok M-Kota) yaitu 9,7 persen. Peningkatan jumlah penumpang juga terjadi di koridor IX (Pinang Ranti-Grogol) yaitu 8,2 persen.

Menurut dia, untuk meningkatkan kinerja lalu lintas, khususnya di jalur ganjil genap, perlu dilakukan beberapa hal. Di antaranya, perbaikan jalan di beberapa ruas tertentu di Jalan Sudirman-Thamrin, pemasangan rambu di beberapa titik strategis, evaluasi jalur alternatif, penyesuaian dan pengaturan separator, percepatan peraturan gubernur sebagai landasan hukum dan pendataan head way bus TransJakarta di koridor I, VI, IX.