Ahok Bongkar Kongkalikong PNS dan BPN yang Garong Lahan DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengatakan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI yang berpotensi besar diserobot adalah aset-aset lahan yang diserahkan perusahaan swasta ke Pemprov DKI.

Ahok mengatakan, aset lahan itu, merupakan lahan yang diserahkan perusahaan swasta sebagai bentuk pemenuhan kewajiban menyediakan fasilitas sosial atau fasilitas umum kepada pemerintah.

Namun, ada anak buah Ahok yang mengurusi soal aset itu, sengaja tidak segera mencatat lahan sebagai aset yang dimiliki Pemprov DKI. Hal itu menyebabkan lahan memiliki kemungkinan untuk kembali dijual.

Menurut Ahok, pengawasan yang lemah, membuat lahan yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau fasilitas umum lainnya menjadi dimiliki pihak lain.

"Rata-rata yang digarong itu kewajiban pengembang kepada kami," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Kamis 11 Agustus 2016.

Ahok mengatakan, modus lainnya adalah bekerjasama atau kongkalikong dengan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN). Karena, lembaga pemerintah non-kementerian itu mengeluarkan sertifikat untuk lahan yang bermasalah.

Pihak yang telah diberi kompromi kemudian melakukan penjualan lahan kepada pemerintah. Pemerintah baru menemukan lahan bermasalah setelah anggaran pembelian terlanjur dikeluarkan.

Hal itu terjadi dalam kasus pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, dan penyerobotan lahan seluas 2.975 meter persegi di Kebayoran Lama yang hendak dijadikan RPTRA.

Ahok mengatakan, untuk menanggulangi masalah, ia akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ BPN Sofyan Djalil. Pertemuan rencananya akan dilakukan pukul 16.00 WIB sore ini.

Ahok mengatakan, ia akan menyamakan persepsi dengan kementerian yang mengurusi pertanahan di Indonesia itu. Ia akan meminta Kementerian ATR mengambil langkah untuk menindak juga oknum pegawainya di BPN. Dengan demikian, oknum BPN dan Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa kembali berkongkalikong menyebabkan DKI terus menerus kehilangan aset lahannya.

"Saya tidak mau lagi aset DKI digarong karena ada oknum di BPN atau ada yang salah (ada oknum) dari kami," ujar Ahok.

 

(ren)