Siswi Magang Diduga Dicabuli PNS Jakpus, 12 Saksi Diperiksa
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Penyelidikan untuk mengungkap dugaan kasus pencabulan terhadap M atau PAR, siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Kejuruan magang, yang diduga dicabuli tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) suku Dinas Pariwisata di gedung kantor Wali Kota Jakarta Pusat, terus bergulir.
Kali ini, untuk menguatkan dugaan pencabulan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memanggil dan memeriksa M atau PAR.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, M atau PAR sudah tiba bersama kuasa hukumnya. Selain M, ada juga 12 saksi yang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
12 saksi itu di antaranya, petugas kebersihan, ibu korban, sejumlah PNS dan tiga PNS yang diduga mencabuli M, berinisial H, Y dan A.
"Atas inisiatif pihak penyidik, kedua belah pihak dipertemukan. Setelah pertemuan selesai, baru ada informasi yang dapat diinfokan ke media," kata kuasa hukum M, Herbert Aritonang, Selasa 9 Agustus 2016.
Herbert mengatakan, setelah pemeriksaan selesai, barulah mereka bisa membeberkan apakah ada unsur pidana atau tidak atas apa yang menimpa kliennya. Pasalnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat , Komisaris Polisi Tahan Marpaung menyebut ada kejanggalan dalam dugaan kasus yang menimpa PAR.
"Nanti akan kami coba perjelas, masih ada simpang siur, ada indikasi pidana atau tidak. Kemungkinan hari ini mengkonfrontir saksi-saksi. Masih ada kesimpang siuran. Hari ni ada tambahan BAP korban, nanti dikonfrontir dulu bukti visum belum turun, CCTV belum ada," kata dia.
Kasus dugaan pencabulan yang dialami siswi magang berinisial M itu terungkap setelah, M melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu malam, 3 Agustus 2016. M mengakui, ia dicabuli di sebuah ruangan kosong di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Pusat, siang hari sebelum melapor.
(ren)