11 WNA Nigeria Tak Berpaspor Terjaring Razia di Tanah Abang
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 10:39 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Foepeace Simbolon
VIVA.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat bersama dengan petugas Kelurahan Petamburan, kepolisian, dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta menggelar operasi Pembinaan Kependudukan (Binduk) pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi, 6 Agustus 2016.
Operasi tersebut bertujuan mendata setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, khususnya Kelurahan Petamburan RW 4 dan RW 5 serta rusunami Pertamburan. Di kawasan tersebut terkenal dengan banyaknya WNA.
"Hasil dari operasi tersebut terjaring 34 WNA asing kulit hitam di mana setelah dibawa ke kantor untuk didata dan didalami terkait identitasnya diketahui 20 WN Somalia pemegang kartu UNHCR, 11 WNA yang mengaku WN Nigeria namun tidak memiliki paspor dan 3 WN Nigeria memiliki paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Kata dia, usai melakukan pemeriksaan singkat, 20 warga negara Somalia pemegang UNHCR dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan tiga warga negara Nigeria yang memiliki paspor setelah di cek izin tinggalnya dan dinyatakan tidak masalah diizinkan juga untuk pulang ke kediamannya.
"Sedangkan untuk 11 warga negara yang mengaku warga negara Nigeria namun tidak memiliki paspor dilakukan pendeteksian untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia lagi.
Baca Juga :
Operasi tersebut bertujuan mendata setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, khususnya Kelurahan Petamburan RW 4 dan RW 5 serta rusunami Pertamburan. Di kawasan tersebut terkenal dengan banyaknya WNA.
"Hasil dari operasi tersebut terjaring 34 WNA asing kulit hitam di mana setelah dibawa ke kantor untuk didata dan didalami terkait identitasnya diketahui 20 WN Somalia pemegang kartu UNHCR, 11 WNA yang mengaku WN Nigeria namun tidak memiliki paspor dan 3 WN Nigeria memiliki paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Kata dia, usai melakukan pemeriksaan singkat, 20 warga negara Somalia pemegang UNHCR dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan tiga warga negara Nigeria yang memiliki paspor setelah di cek izin tinggalnya dan dinyatakan tidak masalah diizinkan juga untuk pulang ke kediamannya.
"Sedangkan untuk 11 warga negara yang mengaku warga negara Nigeria namun tidak memiliki paspor dilakukan pendeteksian untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia lagi.