Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M
Sabtu, 6 Agustus 2016 - 06:19 WIB
Sumber :
- www.kidsinthehouse.com
VIVA.co.id - Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengaku sudah mengetahui siapa saja nama-nama anak buahnya yang diduga mencabuli siswi magang berinisal M.
Namun, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian, tentang kebenaran kasus itu. Sehingga, dia belum membeberkan siapa saja nama orang-orang yang diduga melakukan pencabulan itu.
"Identitas mereka (diduga pelaku) sudah kami ketahui, tapi karena etika dan melindungi keluarga masing-masing, saya belum bisa sebutkan siapa saja mereka. Posisi sekarang kami masih menunggu, penyelidikan juga sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian," katanya pada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2016.
Apabila orang-orang yang dimaksud benar pelakunya, maka, sanksi yang bakal diterima adalah pemecatan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sanksi kepegawaian tetap akan diberikan, tetapi kami masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. Kalau benar terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diberikan sanksi terberat, bukan hanya pemecatan jabatan, tetapi pemecatan dari PNS," kata dia.
Lebih lanjut dia menambahkan, menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada polisi untuk diselidiki lebih lanjut. Sebab, yang mempunyai wewenang terkait hal itu adalah aparat kepolisian.
"Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil, ke depannya kami akan bantu proses penyelidikan dan memberikan bantuan hukum saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK (sebelumnya ditulis SMA) yang sedang magang diduga telah menjadi korban pencabulan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kasus pencabulan ini, terungkap setelah siswi berinisal M itu, melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga :
Namun, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian, tentang kebenaran kasus itu. Sehingga, dia belum membeberkan siapa saja nama orang-orang yang diduga melakukan pencabulan itu.
"Identitas mereka (diduga pelaku) sudah kami ketahui, tapi karena etika dan melindungi keluarga masing-masing, saya belum bisa sebutkan siapa saja mereka. Posisi sekarang kami masih menunggu, penyelidikan juga sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian," katanya pada wartawan, Jumat, 5 Agustus 2016.
Apabila orang-orang yang dimaksud benar pelakunya, maka, sanksi yang bakal diterima adalah pemecatan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sanksi kepegawaian tetap akan diberikan, tetapi kami masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. Kalau benar terbukti bersalah, yang bersangkutan akan diberikan sanksi terberat, bukan hanya pemecatan jabatan, tetapi pemecatan dari PNS," kata dia.
Lebih lanjut dia menambahkan, menyerahkan kasus itu sepenuhnya pada polisi untuk diselidiki lebih lanjut. Sebab, yang mempunyai wewenang terkait hal itu adalah aparat kepolisian.
"Kasus ini masih ditangani pihak kepolisian dan proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil, ke depannya kami akan bantu proses penyelidikan dan memberikan bantuan hukum saja," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK (sebelumnya ditulis SMA) yang sedang magang diduga telah menjadi korban pencabulan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kasus pencabulan ini, terungkap setelah siswi berinisal M itu, melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Pusat.