Warga Tolak Ganti Rugi, Tol Cimanggis-Cibitung Terkendala
Kamis, 4 Agustus 2016 - 10:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Proyek pembangunan jalan tol Cimanggis - Cibitung yang terletak di Desa Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi, mengalami hambatan. Warga yang terkena imbas pembangunan tol tersebut menolak menjual sesuai harga ketetapan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi.
Ada sekitar 300 kepala keluarga di Desa Cijengkol yang keberatan, dan menolak rumahnya digusur demi pembangunan. Mereka tak terima tanahnya dibayar dengan patokan harga terendah Rp500 ribu per meter, dan tertinggi Rp1,2 juta per meter. Warga menginginkan tanah mereka terendah dibayar Rp7 juta per meter.
Ketua Forum Masyarakat Desa Cijengkol, Hendrik Darmawan, mengatakan penyesuaian harga jual BPN jauh dari harapan warga. Sebab, tanah yang dijadikan lokasi pembangunan tol itu merupakan kawasan permukiman. Banyak warga khawatir jika menyetujui harga yang ditetapkan BPN akan rugi dan tak mampu membeli lahan baru sebagai pengganti tempat tinggal.
"Dampak pembangunan jalan tol ini bukan tanah kosong atau sawah, tapi tempat tinggal bagi warga yang akan digusur. Jadi kalau pun harus menyetujui harga dari BPN, kami (warga) takut tidak dapat membeli lahan baru untuk membangun rumah yang telah digusur," ujar Hendrik, Rabu, 4 Agustus 2016 sore kemarin.
"Sejak Senin lalu, kami telah mengadakan pertemuan dengan petugas BPN untuk membahas terkait rendahnya harga ganti rugi lahan warga tersebut. Sampai-sampai, warga pun telah membuat beberapa pernyataan yang dimasukkan ke dalam berita acara dengan disaksikan pegawai BPN Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut Hendrik, dalam pernyataan itu, warga memasukkan alasan penolakan harga karena terancam tak dapat membeli rumah baru setelah pemukiman mereka digusur.
Selain itu, warga Desa Cijengkol menyayangkan kurangnya sosialisasi Panitia Pengadaan Tanah Kabupaten Bekasi mengenai rencana pembangunan Tol Cimanggis - Cibitung.
"Kita itu tahu-tahu ada pemberitahuan dari BPN soal penggusuran permukiman kami dengan harga ganti rugi sebesar Rp500 ribu per meter. Sebelumnya, sama sekali kami tidak tahu desa kami bakal ada penggusuran untuk proyek jalan tol ini," urainya.
Meski belum ada kejelasan mengenai harga ganti rugi, Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Dirwan M Dachri, pada dialog sebelumnya dengan warga mengungkapkan pihaknya bersedia menjembatani aspirasi warga mengenai harga ganti rugi.
Baca Juga :
Menurut Dirwan, penentuan harga tanah telah dilakukan tim independen secara profesional. Bahkan, BPN Kabupaten Bekasi tidak mengetahui penentuan harga tanah pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung yang dibiayai dari APBN.
Untuk diketahui, hingga saat ini dari sekitar 300 kepala keluarga Desa Cijengkol yang terkena dampak proyek jalan tol ini, baru sekitar 77 warga yang telah dipanggil ke BPN terkait ganti rugi harga tanah.
Baca Juga :