Selain Lambung, Dokter Juga Ambil Hati dan Empedu Mirna

Dokter Slamet Purnomo bersaksi di ruang sidang.
Sumber :
VIVA.co.id
- Selain lambung, ada tiga bagian tubuh Wayan Mirna Salihin yang diambil tim dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Hal itu disampaikan dokter Slamet Purnomo, saat menyampaikan kesaksiannya dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2016.


"Setelah dilakukan pemeriksaan luar tubuh korban, kami bersama dokter lain melakukan pengambilan sampel isi atau lambung. Karena sudah buka perut, kita ambil juga sampel hati, empedu dan urine korban," kata dr Slamet.


Menurut Slamet, pengambilan sampel organ tubuh itu, dilakukan berdasarkan permintaan dari penyidik kepolisian, untuk mengungkap penyebab kematian Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia.


Dalam kesaksiannya, Slamet menuturkan, tim dokter menemukan bercak hitam di lambung Mirna. Bercak hitam berada di bagian bawah lambung. Dan, diduga itu disebabkan zat atau benda yang bersifat korosi.


"Zat yang bisa merusak jaringan tubuh. Bisa berupa asam yang kuat atau basa yang kuat," kata dr Slamet.


Dokter Slamet mengatakan, ia dan tim forensik melakukan autopsi jenazah Wayan Mirna pada tanggal 9 hingga 10 Januari 2016. Dan hanya bertugas untuk mengambil sampel organ tubuh, bukan menyimpulkan penyebab kematian Mirna.