Bikin Paspor Sore di Imigrasi Jakbar Cuma Bayar Rp355 Ribu
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly bersama Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat meresmikan layanan paspor sore hari (Sunsest Passport Service).
Tak hanya itu, Yasonna juga meresmikan Layanan Imigrasi Mandiri dan Pengawasan Orang Asing (APOA).
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM mengatakan, ini adalah gerakan One Agency One Innovation. "Ini merupakan sebuah inovasi pelayanan publik yang dapat melipatgandakan, baik dari segi jumlah maupun kualitas pelayanan publik dalam agenda yang terencana dengan rapi," kata Yasonna di lokasi, Senin, 1 Agustus 2016.
Yasonna menambahkan, pelayanan Sunset Passport Service ini akan dimulai dari pukul 15:00 WIB- 19.00 WIB. Adapun pelayanan ini juga untuk mengatur tata kelola pemerintah demokratis dan terpercaya untuk mengalokasikan uang lembur bagi yang melaksanakan piket untuk melayani masyarakat.
"Kita melayani di luar jam kerja, ini penting artinya dapat memberi kesempatan pada pemerintah untuk memberi pelayanan yang lebih. Sehingga dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat terbantu dan menghindari penumpukan pemohon di kantor imigrasi," kata Yasonna.
Menurut informasi, untuk biaya pembuatan paspor sore hari di kantor Imigrasi Jakarta Barat di pungut biaya Rp355 ribu. Dan hanya tersedia pada hari Selasa dan Jumat.
Hadirnya Sunset Passport Service ini menyusul dari pelayanan yang tersedia di beberapa kantor Imigrasi wilayah DKI Jakarta yakni, Early Morning Sevice, di mana para pemohon dapat melakukan pendaftaran dan pengambilan nomor antrean sejak pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
"Melalui program Sunset Passport Service ini diharapkan masyarakat pemohon paspor dapat menjadikannya sebagai model alternatif dan variatif, sehingga secara optional mereka dapat menentukan jenis-jenis inovasi layanan yang ditawarkan oleh kantor Imigrasi, seperti sebelumnya Early Morning Service," ujar Yasonna.