Ahok Upayakan Dana Tax Amnesty untuk Bangun Jakarta

Pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) memanfaatkan adanya perputaran uang dalam jumlah besar berupa dana repatriasi, yang bersumber dari pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak ( tax amnesty
) untuk membiayai banyak proyek infrastruktur di Jakarta.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jakarta, Doni Primato Joewono mengatakan, adanya kebijakan membuat bank memiliki tambahan akses likuiditas. Efeknya, bank bisa memberi pinjaman dengan bunga yang rendah, termasuk kepada Jakpro yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang banyak ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI mengerjakan proyek di Jakarta.

"Pak Gubernur meminta Jakpro bisa memanfaatkan dana repatriasi di bank dengan bunga yang rendah untuk membangun infrastruktur di Jakarta," ujar Doni usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI, Senin, 1 Agustus 2016.

Doni mengatakan, Ahok, sapaan akrab Basuki, juga meminta Bank DKI mengeluarkan obligasi daerah sebagai cara untuk menyerap dana repatriasi. Dengan demikian, dana hasil pengampunan pajak juga bisa digulirkan ke banyak pihak yang bermitra dengan Bank DKI, termasuk pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Jakarta.

Hal itu diyakini membuat tujuan dari pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah pusat, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tercapai.

"Kalau perlu, Bank DKI mengeluarkan obligasi daerah supaya ekonomi tumbuh," ujar Doni.