Belasan PSK Diamankan di Kawasan Jatinegara
- Bayu Nugraha/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan razia gabungan penyandang masalah kesejahteraan sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat, 29 Juli 2016.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas berhasil menjaring 13 wanita penjaja seks komersial (PSK).
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Haryanto, mengatakan razia gabungan ini dilakukan di Kecamatan Jatinegara. Pasalnya, PSK kerap muncul di kawasan tersebut.
"Razia ini dipimpin langsung oleh Wakil Camat Jatinegara. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan dalam melakukan penjangkauan. Kami diarahkan dalam penjangkauan agar bersikap persuasif," kata Haryanto dalam keterangannya, Sabtu, 30 Juli 2016.
Ia melanjutkan, sekitar 15 petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan penjangkauan di sekitaran LP Cipinang, Stasiun Jatinegara dan daerah lainnya. Razia gabungan tersebut merupakan rutinitas yang dilakukan pihaknya setiap bulan.
"PSK tersebut akan kami data dulu di Kecamatan Jatinegara. Setelah itu, dibawa ke panti sosial untuk pembinaan. Ini dilakukan agar mereka tidak kembali ke jalanan dan mendapat pekerjaan yang lebih mulia," kata Haryanto. (ase)