1,5 Ton Mi Kuning Berpengawet Mayat Dijual di Pasar Klender

Ilustrasi pengungkapan bisnis mi kuning berformalin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin

VIVA.co.id – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta menemukan 1,5 ton mi berformalin di Pasar Klender, Jakarta Timur. Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan mi berpengawet mayat itu ditemukan dari penelusuran dan laporan beberapa warga.

"Setelah menunggu pemasok, akhirnya ditemukan mi sebanyak 1,5 ton yang dibawa menggunakan mobil pick up," ujar Irwandi melalui sambungan telepon, Jumat, 29 Juli 2016.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Irwandi, mi berformalin itu didatangkan dari kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tidak hanya di Pasar Klender, diduga mi juga beredar di beberapa tempat di Jakarta.

"Sistemnya langsung jual ke pedagang sambil jalan, sudah ada beberapa titik tempatnya menyalurkan mi kuning tersebut. Saya sudah lapor Pak Gubernur dan perintahnya agar segera dipidanakan," ujarnya.

Irwandi menambahkan, kasus ini diserahkan kepada polisi. Adapun pelaku bisa dikenai sanksi sesuai Undang-undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dengan ancaman kurungan 5 tahun dan denda sebanyak Rp200 juta sampai Rp5 miliar.