Krishna Murti Jelaskan Dugaan Barista Olivier Dapat Uang
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Salah satu saksi dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, sempat mengaku telah dituduh seseorang yang mengaku polisi menerima uang Rp140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, pernyataan Rangga itu saat diperiksa oleh tim psikiater.
"Pernyataan itu tidak ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), jadi itu kan kami memprofile semua potential suspect. Jadi salah satu caranya kami membawa ke psikater. Itu adalah hasilnya, psikiater hasil dari curhatannya Rangga," ujar Krishna ketika dihubungi Kamis, 28 Juli 2016.
Krishna pun menjelaskan, saat itu, yang mendatangi Rangga, bukanlah seorang polisi, melainkan seorang wartawan. Wartawan itu mendatangi Rangga untuk mengkonfirmasi mengenai uang sebesar Rp140 juta yang diterima dari Arief.
"Rangga curhat ke psikiater ada wartawan yang menuduh dia, datengi dia dan bilang Rangga dapet transferan dari Arief, jadi itu curhatan Rangga di psikiater. Itu catatan medis dari psikiater," ucapnya.
Krishna mengungkapkan, pemeriksaan psikiater tidak hanya dilakukan pada Rangga, namun kepada semua potential suspect dalam kasus tersebut.
"Jadi itu bukan hanya Rangga yang kami bawa ke psikater, yang lain juga kami periksa, kami profile, supaya untuk mencari tahu keterangan itu valid atau tidak," kata Krishna.
Sebelumnya, pernyataan terkait adanya dana Rp140 juta yang masuk ke dalam rekening Rangga yang merupakan Barista Kafe Olivier, dipaparkan di persidangan lanjutan kasus tersebut pada Rabu 27 Juli 2016 malam.
Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, membantah dugaan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tentang adanya dana ratusan juta yang diterima Rangga dalam kematian puterinya.
"Ah enggak ada. Itu hoax," kata Edi Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 28 Juli 2016.
Bahkan untuk membuktikan dugaan tersebut salah, Darmawan membawa print out buku rekening Rangga.
Hari ini, sidang perkara kasus kematian Mirna kembali digelar di PN Jakarta Pusat. Sidang hari ini masih diagendakan pemeriksaan saksi atas kasus yang heboh dengan racun sianida.
(ren)