Pembunuhan dengan Cara Dibakar di Serpong Ternyata Terencana

Mayat pria terbakar di Serpong.
Sumber :
  • Bayu Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id - PU (24), pelaku pembunuhan pria yang dibakar di Serpong, Tangerang, sudah merencanakan aksinya sejak beberapa hari sebelumnya. Ia merencanakan lantaran kesal dengan korban bernama Andi Syahputra yang selalu menagih bunga utang sebesar Rp250 ribu.

"Jadi pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi korban di kontrakan pelaku," kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 27 Juli 2016.

Hendy menjelaskan, pelaku kesal lantaran selalu ditagih bunga utang padahal pelaku sudah membayar sebesar Rp2 juta. "Jadi pelaku punya utang Rp2 juta, lalu sudah dibayar Rp2,25 juta, tapi korban meminta Rp250 ribu lagi sebagai bunganya," ucapnya.

Hendy pun menjelaskan, peran dari pelaku bernama PU adalah yang merencanakan dan memukul korban dengan palu. "Sedangkan pelaku lainnya P yang di bawah umur membantu memukul korban pada bagian kepala dengan cobek, pelaku P membantu lantaran diimingi PU sejumlah uang," katanya.

Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku lantas membungkus dengan karung dan sarung. "Dalam perjalanan, kedua pelaku membeli bensin satu liter untuk membakar korban agar tidak diketahui identitasnya korban dan menghilangkan jejak," ujarnya.

Usai membuang korban di Kebun Pisang, Makam Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, kedua pelaku berprofesi tukang service AC pergi ke kontrakannya.

Pada Rabu, 27 Juli 2016 dini hari, kedua pelaku dibekuk saat sedang berada di tempat tongkrongannya. Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku. "Pelaku ditembak lantaran melawan petugas saat ditangkap," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dan saat ini kasus dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.