Hakim Akui Sulit Ungkap Penabur Sianida ke Kopi Mirna

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada persidangan Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengakui sulit mengungkap fakta pembunuhan ini.

Menurut anggota mejelis hakim Binsar Gultom, agar terang dan makin jelas siapa pembunuh Mirna yang memasukan racun sianida di kopi es vietnam, perlu dicari lagi bukti-bukti dan keterangan saksi yang mengarah ke hal tersebut.

Dalam sidang yang mendengarkan keterangan saksi, Binsar menanyakan kepada saksi Jukiyah, pegawai Kafe Olivier, guna memastikan apakah saksi juga mengetahui Jessica yang memasukan racun sianida.

Binsar menyatakan, agak sulit untuk memastikan siapa yang menaburkan racun sianida. "Supaya semakin jelas. Kita sedang mencari pelaku penabur (yang) sulit untuk dilihat. Akhirnya kita mencari bukti-bukti yang mendekati ke arah itu. Apa saudara bisa membayangkan kira-kira berapa luas itu meja," kata Binsar Gultom kepada Jukiyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2016.

"Saya tidak tahu," jawab Jukiyah.

Kemudian anggota majelis hakim Bustom kembali melontarkan pertanyaan kepada Jukiyah yang dinilai tidak mungkin tidak bisa memperkirakan luas meja nomor lima puluh empat yang ditempati oleh Jessica bersama Hany dan Mirna.

"Tidak tahu kira-kira luas mejanya? masa tidak tahu? (Perkiraanya). Berapa kurang lebih luas?" tanya Bustom.

Jukiyah kemudian menjelaskan, perkiraan luas meja tersebut. Jika dia dalam kondisi duduk, diperkirakan tangannya akan sampai di tengah meja. Namun jika berdiri dia bisa menjangkau hingga ujung meja.

"Kalau kita duduk bisa sampai tengah (meja). Kalau berdiri bisa (sampai ujung meja)," kata Jukiyah.