Pembatalan Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Berefek Buruk
- Danar Dono
VIVA.co.id – Reklamasi di Teluk Jakarta masih menjadi polemik. Banyak yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak. Namun, ada dampak buruk yang terjadi jika proyek pembangunan di pulau itu dihentikan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Tjitjip Sutardjo, mengatakan, efek buruk yang dimaksud yakni terkait kepastian bisnis.
“Ini kan pemerintah sedang menggalakkan investasi, jadi bagi mereka yang sudah mengantongi izin mesti dihormati apalagi proyeknya sudah jalan,” kata Tjitjip saat dihubungi, Selasa, 26 Juli 2016.
Selain itu, persoalan-persoalan lain seperti keberadaan jaringan infrastruktur bawah laut juga mestinya bisa dibicarakan solusinya.
“Kalau ada kabel atau pipa, itu kan bisa disesuaikan dengan Amdal yang ada. Yang penting kalau sudah ada izin ya silakan jalan,” kata dia.
Selain itu, Tjitjip menjelaskan, reklamasi pulau merupakan salah satu jawaban penambahan lahan yang saat ini dianggap kurang.
“Tentu saja (reklamasi) ini bisa saja jadi solusi, selama sesuai dengan peraturan zonasi laut, tidak merusak lingkungan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Tjitjip.
Tjitjip menjelaskan, tak ada salahnya jika suatu daerah mengerjakan proyek reklamasi. Menurutnya, reklamasi sudah memiliki aturannya sendiri. Ini bisa berdampak buruk jika pembangunan dibatalkan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli menghentikan sementara proyek reklamasi Pulau G. Keputusan itu dikatakan oleh Rizal sebagai keputusan dari komite gabungan reklamasi yang melibatkan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
(ren)