Jadi Staf Politik Ahok, Sunny Juga Urus Reklamasi

KPK Periksa Staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id –  Sunny Tanuwidjaja mengakui, bahwa dia menjadi penghubung antara perusahaan pengembang reklamasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sunny sendiri diketahui merupakan staf dari Ahok.

Hal tersebut diungkapkan Sunny saat bersaksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Pada keterangannya, Sunny mengaku bahwa dia menjadi staf Ahok sejak 2012 ketika Ahok menjadi Wakil Gubernur. Menurut dia, pengangkatannya itu tidak berdasarkan SK, melainkan hanya lisan saja.

Bahkan Sunny mengaku bahwa dia tidak pernah menerima gaji selama dia menjadi staf. Dia mengaku mendapat gaji dari pekerjaannya yang lain sebagai GM Rajawali Corporate.

"Gajinya mungkin tidak seberapa, jadi nggak apa-apa," kata Sunny.

Meski menyebut ditugaskan di bidang politik, Sunny mengaku bahwa dia mengetahui permasalahan Raperda terkait reklamasi. Sunny mengakui bahwa dia beberapa kali menjadi penghubung dalam memberikan masukan pengembang kepada Ahok.

"Karena dari beberapa pihak pengembang, ada yang sampaikan masukan ke Pak Gubernur melalui saya," ujarnya menerangkan.

Sementara itu, terkait poin tambahan kontribusi yang menjadi polemik pembahasan Raperda, Sunny mengaku sempat mendengar bahwa hal tersebut dikeluhkan pengembang. Pengembang disebut mengeluhkan besaran tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

"Saya kebanyakan hanya dengar keluhan-keluhan saja. Karena saya pikir wajar, dari sisi pengembang meski tidak secara langsung pertanyakan ke Gubernur tidak ada angka kontribusi tambahan," ujarnya.

(mus)