Setelah Usir Godang Tua, DKI Mulai Tata Bantar Gebang

Pemprov DKI melakukan aksi bersih-bersih di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jabar.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan aksi bersih-bersih di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu pagi, 24 Juli 2016. Aksi ini dilakukan, setelah pengelolaan TPST secara resmi diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikelola PT Godang Tua.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji bersama dengan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut Isnawa, kegiatan pembersihan di kawasan tersebut dilakukan bersama 381 pekerja harian lepas (PHL), yang dulunya berada di bawah naungan PT. Godang Tua. 

"Kita buktikan kalau DKI siap mengelola, walau di sana - sini memang masih banyak kekurangan, makanya kita lakukan bersih-bersih," kata Isnawa di lokasi, Minggu, 24 Juli 2016.

Aksi bersih-bersih saluran air dan penanaman pohon dimulai sekira pukul 08.00 WIB. Penantaan menjadi target awal agar kawasan TPST Bantar Gebang di wilayah milik Pemprov DKI terlihat lebih rapi.

"Ini bagian dari semangat kami untuk melakukan pengelolaan kawasan Bantar Gebang," katanya.



Dari pantauan VIVA.co.id, para petugas harian lepas melakukan pembersihan kawasan dengan alat berat dan peralatan manual. Sampah yang bertebaran di sepanjang jalan masuk menuju ke TPST dibersihkan. Pembatas jalan sepanjang menuju kawasan TPST juga dicat ulang. (asp)