Ahok Potong Tunjangan PNS yang Berburu Pokemon
- REUTERS/Sam Mircovich
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak melarang secara langsung Pegawai Negeri Sipil (PNS) bermain Pokemon Go di Balai Kota, Jakarta.
"Sebenarnya kamu cuma chat BBM juga enggak boleh kan kalau lagi kerja. Sistemnya kan kalau kamu banyak bermain, kinerja kamu pasti menurun," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, jika kinerja pegawai menurun maka akan berpengaruh menurunnya tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diterima anak buahnya. Sebab, otomatis TKD akan terpotong karena kinerja tidak maksimal, akibat sibuk bermain Pokemon.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah. Game tersebut antara lain Pokemon Go yang sedang ramai dimainkan saat ini.
Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, maraknya game virtual berbasis GPS akhir-akhir ini ikut menjadi perhatiannya. Karena itu, sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, larangan tersebut dikeluarkan.
Dalam surat edaran MenPANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tertanggal 20 Juli 2016, Yuddy meminta para pejabat pembina kepegawaian di masing-masing satuan kerja melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.