DKI Jakarta Gandeng BPK Cegah Penyimpangan Anggaran

Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan uang negara, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ya ini demi mencegah penyimpangan-penyimpangan sedini mungkin, dari awal, jangan sampai di akhir periksa semuanya, kemudian ada penyimpangan yang merugikan negara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, usai bertemu BPK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Menurut Djarot, kerja sama ini dilakukan demi menyelamatkan aset-aset di Ibu Kota. Ini lantaran, banyaknya kasus dugaan korupsi, seperti pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan di pembelian lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng, Jakarta Barat.

Djarot mengatakan, tidak perlu ada ketakutan dalam jalinan kerja sama dengan BPK. Menurutnya, jika dilakukan sesuai dengan prosedur, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil, maka tidak ada yang dapat dikhawatirkan.

"Saya kira kalau nawaitunya baik, niatnya baik enggak ada niat jahat sesuai dengan prosedur, sesuai dengan perundangan yang berlaku, ya tidak perlu takut," kata dia.

(ren)