Saksi Ungkap Teka-teki Sedotan di Gelas Kopi Vietnam Mirna

Rekamanan CCTV saat hari kematian Mirna di Cafe Olivier.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Resepsionis kafe Olivier, Aprilia Cindy Cornelia, menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Selain memastikan bahwa Jessica tidak secara khusus memesan meja 54 di kafe itu pada 6 Januari 2016 lalu, Aprilia juga menyampaikan soal standar penyajian Es Kopi Vietnam di tempatnya bekerja. Menurutnya, sesuai tahapan yang sudah diatur, penyajian Es Kopi Vietnam dilakukan di atas meja pelanggan.

"Ada tahapannya. Ketika pelayan antar kopi, dia bawa saringan kopi dan semua dituangkan di ruang tamu, kalau mau pakai susu ada susu, ada es," katanya dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Jalan.Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Terkait sedotan yang digunakan untuk mengaduk Es Kopi Vietnam pada saat itu, dirinya memastikan bahwa kafe tidak pernah langsung memasukkan sedotan pada minuman pelanggan. Dari semua jenis minuman, pelayan mempersilakan pelanggan yang memasukkan sedotan pada minuman mereka.

"Pas ada orangnya baru disajikan biasanya. Tamu yang masukan sedotan. Ada kertasnya di atas untuk menutupi atas sedotan," ujarnya.

Sementara itu, pegawai kafe Olivier lain bernama Marlon Alex Napitupulu, yang menjadi saksi kedua dalam sidang keenam ini menambahkan hal yang sama terkait sedotan yang dipertanyakan kenapa bisa ada dalam gelas Es Kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin saat itu.

Marlon melanjutkan, bahwa sedotan selalu ada di luar minuman saat penyajian. Selain itu, bagian atas sedotan juga masih terbungkus sebelum digunakan pelanggan untuk minuman mereka. Berdasarkan apa yang telah dilihat Marlon, sedotan yang sebelumnya ada di meja sudah dimasukkan dalam gelas Es Kopi Vietnam untuk Mirna. Namun, bagian atas sedotan masih terbungkus.

"Belum diminum. Tapi, hanya berbeda, sedotan di dalam, sedotan bagian bibir terbungkus. Standarnya pelayan dan pegawai tidak boleh masukkan sedotan ke dalam (minuman)," ujar Marlon.

(mus)