Dokter Forensik Heran Tak Ada Rekam Medis Kematian Marvel

Ilustras.
Sumber :
  • Foto: Istimewa

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Tangerang, Banten kembali menggelar kasus kematian Marvel, bocah berusia 2,7 tahun yang tewas diduga dianiaya oleh kekasih ayahnya bernama Riyanti (27).

Sidang yang beragendakan keterangan saksi ahli ini menghadirkan dokter forensik, Ferryal Basbeth. Dalam kesaksiannya, Feryyal menyebutkan, rekam medis penting untuk melihat kronologis dan menentukan penyebab kematian pasien maupun korban tindak kekerasan.

"Seharusnya rumah sakit memberikan rekam medis tersebut agar diketahui perkembangan pasien dan info kepada keluarga," kata Ferryal saat sidang lanjutan terdakwa Riyanti di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, Selasa, 19 Juli 2016.

Dokter Forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi itu mengatakan, kejadian yang menimpa Marvel harus dipastikan apakah tim dokter yang menawarkan atau keluarga yang meminta cabut alat bantu tersebut.

Selain itu, Ferryal menambahkan, rekam medis itu  untuk menunjukkan apakah dokter menangani korban sesuai prosedur atau terjadi pelanggaran hukum dengan mencabut alat bantu itu.

Kuasa hukum terdakwa Riyanti, Didit Wijayanto menjelaskan, orangtua korban Marvel bersaksi mencabut seluruh alat bantu.

"Dua jam kemudian korban (Marvel) meninggal," ujar Didit.

Sejak awal, Didit mencurigai dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Riyanti tidak benar karena pihak keluarga korban yang meminta mencabut alat bantu pada tubuh Marvel.

Didit juga meragukan alat bukti kematian Marvel berupa visum atau otopsi yang tidak mampu menunjukkan pelaku penganiayaan terhadap korban.

Pengacara terdakwa mencontohkan jika kepala Marvel dibenturkan beberapa kali maka akan terdapat pendarahan pada retina mata.

"Hasil visum tidak ada pendarahan pada retina," ujar Didit.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menangkap Riyanti lantaran diduga menganiaya hingga menewaskan seorang bocah Marvel yang merupakan putra kekasihnya Ray di kawasan Bintaro Tangerang Selatan Banten pada Jumat 26 Februari 2016 lalu.

Polisi menduga Riyanti menganiaya Marvel hingga kritis dan menjalani perawatan selama delapan hari namun akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat benturan pada bagian kepala dan keretakan batang tengkorak kepala bagian belakang.

(mus)