Pansus BPK DPRD Selidiki Kasus Lahan Cengkareng

Ilustrasi Sidang Paripurna DPRD.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI 2015.

DPRD melaksanakan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan membentuk Pansus sebelum 1 Agustus 2016, atau 60 hari setelah LHP yang memberi predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada DKI, diserahkan dalam rapat paripurna pada 1 Juni 2016.

"Kita sikapi (LHP BPK), karena per 1 Agustus, masanya (tenggat waktu pembentukan) habis," ujar Pras, sapaannya, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2016.

Pras memastikan, pembelian lahan bermasalah Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI akan menjadi salah satu fokus penyelidikan Pansus. Pembelian lahan yang belakangan diketahui ternyata dimiliki Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan DKI itu adalah salah satu temuan BPK. "Di LHP itu kan ada, masalah lahan Cengkareng," ujarnya menambahkan..

Pras mengatakan, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat, Ferrial Sofyan ditunjuk menjadi Ketua Pansus.

Pembentukan Pansus merupakan pelaksanaan fungsi DPRD DKI sebagai rekanan legislatif Pemerintah Provinsi DKI. "Fungsi pengawasan kita berjalan," ujar anggota dewan asal PDI Perjuangan ini menegaskan.

(mus)