Petang Ini, Napi Pencabul Peragakan Ulang Caranya Kabur
- Istimewa
VIVA.co.id – Anwar alias Rizal, narapidana (napi) kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak, yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap kembali oleh jajaran Polda Metro Jaya. Sore nanti, untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), Kepolisian akan melakukan reka ulang kaburnya Anwar.
Kepala Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, rekonstruksi akan digelar langsung di lokasi yaitu Rutan Salemba, Jakarta Pusat dengan penjagaan ketat oleh aparat polisi.
"Rekonstruksi insya Allah akan dilaksanakan nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 17 Juli 2016.
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas cara napi kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu bisa melewati pengawasan petugas rutan hingga bisa lolos pada waktu dijenguk saat Lebaran hari kedua, Kamis 7 Juli 2016 lalu.
Sebelumnya Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan bantuan istrinya, Ade Irma Suryani yang membawakannya baju gamis dan jilbab. Untuk menyempurnakan kaburnya dari rutan, lengan Anwar ditempeli cap tanda besukan yang pada awalnya menempel pada lengan istrinya lalu memakai lipstik serta kacamata.
Usai napi itu kabur, istri Anwar kemudian langsung menjalani pemeriksaan. Ade Irma lalu dinyatakan sebagai tersangka oleh Polsek Cempaka Putih karena turut membantu Anwar kabur. Namun dirinya tidak ditahan dan hanya wajib lapor seminggu dua kali.
Dalam pelariannya, Anwar sempat mengunjungi sejumlah tempat saudara dan beberapa kerabatnya. Namun pelariannya berakhir saat dibekuk polisi di Barengkok Cina, Desa Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor pada Kamis, 14 Juli 2016 lalu.