Polda Metro Jaya Amankan 600 Gram Sabu di Kawasan Setiabudi

Ilustrasi narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Jajaran anggota subdit tiga direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Arsal Sahban mengamankan narkoba  senilai lebih dari Rp900 juta di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 15 juli 2016, sekitar jam 19.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial R. Dari pengakuan pelaku inisial R, terungkap bahwa kurang lebih 400 gram telah terdistribusikan dengan cara diambil oleh orang yang tidak dia kenal.

"Sayang sekali, kami sedikit terlambat sehingga 400 gram sabu sempat terdistribusikan oleh pelaku. Kami masih mencoba mengejar pelaku lainnya," ujar Arsal di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.

Pengungkapan kasus ini diakuinya memang tak mudah, pasalnya, hubungan antara pelaku dan pelaku lain (yang membeli) tidak saling kenal.

"Kendala kami karena antar pelaku tidak saling mengenal,  instruksi dilakukan via telepon," katanya. 

Adapun bukti yang berhasil diamankan adalah, sabu seberat 600 gram, narkoba jenis inex 25 butir, dua timbangan elektrik, dan 10 buah bong atau alat hisap sabu.