Gerindra Tak Akan Rayu Buwas Jadi Penantang Ahok

Kepala BNN Budi Waseso.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DKI, Mohamad Taufik mengatakan ,Gerindra DKI tidak akan merayu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso supaya ikut penjaringan calon Gubernur DKI.

Budi yang sering dipanggil 'Buwas' sudah menyatakan penolakannya untuk berkecimpung di bidang politik dengan dicalonkan menjadi gubernur.

"Buwas sudah bilang kagak mau," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum'at, 15 Juli 2016.

Lagipula, Taufik mengatakan, kepopuleran Buwas di bidang penegakan hukum belum tentu berbanding lurus dengan peluang elektabilitasnya bila ia dicalonkan menjadi kepala daerah.

Gerindra DKI tidak akan serta merta menjaring kandidat calon gubernur tanpa meyakini kandidat itu memiliki peluang dipilih yang tinggi oleh warga DKI. Apalagi yang dihadapi adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Belum ada yang survei (peluang elektabilitas Buwas sebagai kandidat gubernur)," ujar Taufik.

Taufik mengatakan kandidat calon gubernur yang diajukan Gerindra DKI ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga saat ini masih tiga, yaitu Sjafrie Sjamsoeddin, Sandiaga Uno, dan Yusril Ihza Mahendra.

Taufik juga mengklaim, enam DPD DKI partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN) tengah dalam proses mengajukan koalisi di tingkat DKI ke DPP mereka masing-masing.

Adapun, pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu yang menyebut, peluang Buwas diusung Gerindra semakin besar tidak bisa dijadikan patokan Buwas akan diusung Gerindra. Sufmi bukan kader Gerindra di tingkat DPD DKI yang memang memiliki hak mengajukan calon yang akan diusung di Pilkada DKI 2017. "Kan bukan DPD DKI dia," ujar Taufik.