Perampingan PNS DKI Bisa Hemat Anggaran Hingga 50 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rebecca

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengaku sangat setuju dengan adanya perampingan birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta. Sebab, perampingan jumlah PNS dapat menghemat anggaran.

“Kalau pengalaman yang kita lakukan, selalu ada penghematan anggaran. Bisa dimulai dari penghematan gaji, fasilitas dinas dan tunjangan jabatan,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Selain itu, dia menambahkan bahwa perampingan jumlah PNS akan memiliki dampak baik bagi kecepatan dan ketepatan PNS mengambil keputusan. Rencananya, perampingan akan dilakukan dengan cara struktural dan perampingan personel.

“Tetapi ini juga bukan masalah penghematan anggaran saja. Tetapi juga kecepatan dalam mengambil keputusan. Sebab birokrasi yang gemuk atau obesitas itu, lamban jalannya, kayak gajah kan? Tetapi kalau birokrasi yang ramping kayak kijang dan jaguar bisa berlari dengan cepat," tutur dia.

Mengenai efisiensi dari perampingan jumlah PNS tersebut, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, mengatakan bahwa penghematan anggaran yang bisa dilakukan mencapai sekitar 50 persen.

"Kira-kira hitung saja kalau 50 persen pensiunnya akan berkurang, 50 persen anggaran pensiun itu bisa akan turun, sehingga belanja pegawai setelah pensiun ini bisa berkurang," kata dia.

Menurut Agus, perampingan yang merupakan program jangka panjang ini akan terus dilakukan. "Tidak akan selesai satu sampai dua tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga berencana merampingkan jumlah PNS di Ibukota. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menilai jumlah PNS DKI saat ini berlebih, sehingga banyak PNS yang seolah tidak punya kerjaan.

Ahok menyebut bahwa kinerja PNS DKI saat ini tengah dievaluasi oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB). "Pokoknya kalau nakal sedikit, kita pensiunkan saja," Ahok menegaskan.

Baca juga: