Polisi Terus Proses Istri Pemerkosa Anak yang Kabur
- Istimewa
VIVA.co.id – Anwar alias Rizal (26), tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, hingga kini belum tertangkap. Sang istri, Ade Irma, yang membantunya kabur dari penjara telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Ade. "Tertangkap atau tidak (Anwar), proses (hukum Ade Irma) tetap berjalan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cempaka Putih Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Santoso, di Polsek Cempaka Putih, Kamis, 14 Juli 2016.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cempaka Putih Komisaris Polisi Iwan Gunadi menegaskan, polisi terus mengawasi Ade. "Masih dalam pengawasan, (Ade Irma) dipantau, diawasi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman seumur hidup penjara.
Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.
Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.