Fakta-fakta Rekaman Video Kematian Mirna
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Dalam persidangan lanjutan kelima perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, banyak hal terungkap, meskipun semuanya baru sebatas meminta keterangan dari para saksi kunci.
Dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu, untuk pertama kalinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan rekaman video keamanan alias Closed Circuit Television (CCTV), saat Mirna minum kopi dan mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
Meski demikian, dari rekaman video milik Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, tidak ada satu pun rekaman gambar yang memperlihatkan dengan pasti, Jessica memasukkan atau menaburkan racun sianida ke gelas kopi yang akan diminum Wayan Mirna, yang datang bersama sahabatnya Hani.
Dalam rekaman video hanya terlihat proses pertemuan mereka, hingga Mirna meminum kopi yang dipesan Jessica, dan akhirnya Mirna tak sadarkan diri setelah sempat mengalami kejang di tempat duduknya.
Adapun gerakan Jessica yang dinilai janggal oleh pengunjung sidang, yakni saat terlihat Jessica menggaruk-garuk tangan, ketika Mirna tengah terkapar di kursi.
Menurut jaksa Sugih Carvalho, rekaman CCTV itu merupakan bagian kecil dari bukti yang dimiliki jaksa dalam perkara ini. Karena, masih ada sekitar lebih dari 90 persen rekaman video lainnya yang belum dibuka dalam persidangan.
"Ini yang diputar baru lima persen saja, belum semuanya," kata Sugih, Rabu, 13 Juli 2016.
Hal senada juga dipaparkan ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin. Edi mengatakan, pihaknya masih memiliki satu rekaman video penting yang masih dirahasiakan dan cukup kuat untuk membuktikan jika Jessica adalah orang yang memasukkan sianida ke gelas kopi Mirna.
"Nanti ada video Jessica ngeracunnya itu gimana," kata Edi Darmawan.
Selanjutnya: Ada Letupan Kimia di Sisa Kopi Mirna