Buru Pencabul Anak yang Kabur, Polisi Bentuk Tim Khusus
VIVA.co.id – Aparat Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu Anwar, tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
"Iya, kami bentuk timsus untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, ketika dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2016.
Budi mengatakan, tim khusus dari Resmob tersebut ada dua tim. Satu timnya terdapat enam hingga tujuh orang personel Kepolisian.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Menurutnya, petugas Kepolisian telah melakukan pengejaran sampai ke salah satu daerah di Jawa Barat.
Seperti diberitakan, Anwar kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat, Kamis 7 Juli 2016. Anwar kabur dengan bantuan sang istri yang membawakannya baju gamis, serta kerudung untuk menyamar.
Anwar merupakan napi kasus pencabulan dan pembunuhan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar sudah divonis hukuman seumur hidup.
Hingga kini, polisi masih terus memburu Anwar. Sedangkan sang istri, Ade Irma, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ade terancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
(asp)