Ahok Minta Anak Buahnya Melapor jika Terima Parsel
- VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan bahwa semua pegawai negeri sipil (PNS) harus melaporkan setiap parsel yang diterima.
Hal itu diungkapkan Ahok, sapaan Basuki, terkait adanya seorang lurah yang melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lurah tersebut melaporkan lantaran menerima hadiah pada Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
"Parsel tetap harus lapor. Semua pemberian yang membuat kami curiga atau tidak boleh tetap harus lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Secara pribadi, Ahok mengaku bahwa dirinya juga selalu melaporkan setiap pemberian, bahkan sekecil apapun nilainya.
"Saya saja jam tangan juga saya lapor. Kalau memang mereka (KPK) katakan tidak boleh, ya kami serahkan," kata Ahok.
Meskipun begitu, Ahok belum mendengar laporan salah satu anak buahnya mengenai pemberian beraroma gratifikasi pada hari Lebaran.
"Belum mendengar. Biasanya mereka ada desk gratifikasi yang lapor," kata Ahok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lurah yang dimaksudkan bertugas di Lenteng Agung. Dia melapor setelah menerima parsel. KPK disebut menerima dua laporan berkaitan dengan gratifikasi pada Lebaran tahun ini. Salah satunya berasal dari Lurah Lenteng Agung itu. (ase)