Bantu Suami Kabur dari Penjara, Ade Jadi Tersangka
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Istri Anwar bin Kiman (26), tahanan Rutan Salemba yang kabur pada 9 Juli 2016, ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan bernama Ade Suryani itu diduga membantu suaminya kabur dari penjara. Anwar yang ditahan karena disangka membunuh bocah AAP (12) kini menjadi buron aparat kepolisian.
"Istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena Anwar kabur dengan dibantu oleh istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin 11 Juli 2016.
Menurut Awi, Ade telah membantu pelarian Anwar dengan membawakan kerudung dan pakaian gamis. Anwar dapat keluar dari rutan dengan menyamar sebagai wanita dengan pakaian yang diberikan sang istri tersebut.
"Saat kabur itu, Anwar keluar bersamaan dengan istrinya, dan mereka baru berpisah ketika di Tanah Abang," ujar Awi.
Menurut Awi, saat ini pihak kepolisian siap memberikan bantuan kepada Lapas. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga sang buron itu kembali ke balik jeruji besi.
"Ya, kita bantu melakukan pencarian, pokoknya kita telusuri jejak mereka," jelasnya.
Ade terancam untuk mendekam di hotel prodeo akibat membatu sang suami kabur tahanan. Dia terancam jeratan pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya tahanan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana.
"Istrinya diancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan," ujarnya