Rusuh di SUGBK, Pengurus Jakmania Minta Maaf ke Polri

Ilustrasi polisi saat menembaki gas air mata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pengurus The Jakmania, kelompok suporter Persija Jakarta, meminta maaf kepada institusi Polri atas insiden kerusuhan suporter yang menyebabkan empat anggota polisi luka-luka.

Permintaan maaf itu disampaikan Ketua Umum The Jakmania Richard Achmad Supriyanto saat membacakan pernyataan sikap mengecam aksi kerusuhan suporter itu. Kerusuhan terjadi saat laga Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat, 24 Juni 2016.

"Mengecam tindakan anarkistis para suporter dalam pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC, 24 Juni 2016, baik di dalam maupun di luar Stadion Utama Glora Bung Karno yang mengakibatkan korban luka-luka dan kerugian materi," kata Richard di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Juni 2016.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan instansi terkait, khususnya kepolisian," Richard menambahkan.

Richard mengakui, insiden kerusuhan tersebut telah mencederai hubungan Jakmania dengan Polda Metro Jaya. Menurutnya, selama ini hubungan dengan Polda Metro Jaya berjalan baik.

Dia memastikan, kebrutalan suporter yang terjadi saat itu bukan berasal dari kelompok Jakmania, melainkan tindakan individu. "Tindakan anarkistis yang terjadi merupakan tindakan individu para suporter, dan bukan tindakan yang terorganisir secara organisasi," katanya.

Akibat kerusuhan tersebut, The Jakmania sudah menerima sanksi dari Komisi Disiplin Indonesia Soccer Championship sebagai pihak penyelenggara turnamen. Sanksi tersebut, lanjut Richard, menjadi pembelajaran untuk Jakmania berbenah diri.

"The Jakmania menerima sanksi yang diberikan, baik oleh Komite Kode Etik maupun oleh pemerintah, di mana sebagai introspeksi bagi pengurus dan anggota The Jakmania untuk konsolidasi dan berbenah diri," ujarnya.

Jakmania juga menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya soal proses hukum yang sangat ini tengah dijalani para tersangka kasus kerusuhan.